Untuk Urusan IKN, Jokowi Serahkan Surat Keputusan Diteken Prabowo

Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/investigasi.net

investigasi.net, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan Keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditetapkan oleh presiden selanjutnya, yakni Prabowo Subianto.

“Ya, mestinya begitu, presiden yang baru, Pak Prabowo,” ucap Jokowi di Ibu Kota Nusantara, Senin (7/10).

Menurut dia, pemindahan IKN tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan terburu-buru.

Hal itu lantaran, pemindahan ibu kota bukan hanya tentang pemindahan fisik, tetapi juga pembangunan ekosistem.

Ekosistem yang dimaksud oleh Jokowi termasuk fasilitas kesehatan hingga pendidikan.

“Ekosistem itu harus jadi, sehingga kalau yang namanya kita pindah itu rumah sakit siap karena itu dibutuhkan,” kata dia.

pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolahan artinya juga dibutuhkan, dari TK, SD, SMP, SMA, SMK sampai universitas,” lanjutnya.

Adapun, Prabowo akan dilantik sebagai presiden menggantikan Jokowi pada 20 Oktober 2024. (mcr4/investigasi.net)

Jokowi menyebutkan keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditetapkan oleh presiden selanjutnya Prabowo

Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari investigasi.net.com di Google News

BACA JUGA :  10 Manfaat Belimbing, Aman Dikonsumsi Penderita Penyakit Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *