Selasa, 17 September 2024 – 16:24 WIB
Dani Jarjas, pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya, saat digiring ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (17/9/2024). Foto: sumber investigasi.net
investigasi.net, BANDUNG – Melarikan diri dari Dani Jarjas (30) berakhir ketika warga menangkapnya di tepi Pantai Cibangkong, Desa Sancang Cibalong, Kabupaten Garut pada Senin (16/9).
Penangkapan itu terjadi setelah Dani berhasil lolos dari kejaran polisi selama hampir satu pekan karena diduga melakukan pembunuhan sadis terhadap istrinya sendiri, Siti Oktaviani di Ciwastra, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menyatakan, pelaku beberapa kali berpindah lokasi untuk memperdaya polisi selama pelariannya.
Sebelum tertangkap di Garut, pelaku sebelumnya melarikan diri ke daerah Sumedang dan Tasikmalaya.
“Karena ada informasi di Sumedang namun tidak ditemukan. Kemudian, keesokan harinya juga di Cibalong atau Tasikmalaya tetapi tidak ditemukan,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (17/9).
Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan aparat kepolisian di Garut. Rekaman video penangkapan Dani pun tersebar dan viral di media sosial.
“Alhamdulillah pada hari Senin tanggal 16 pukul 09.00 WIB tersangka berhasil diamankan di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut,” ujarnya.
Ia menambahkan berdasarkan cerita warga sekitar, pasangan suami istri itu sering kali bertengkar. Perselisihan yang terjadi di dalam rumah mereka bahkan terdengar oleh tetangga.
Dani Jarjas pelaku pembunuhan sadis istrinya di Bandung, sempat beberapa kali berpindah lokasi untuk mengecoh polisi.
Silakan baca berita menarik lainnya dari investigasi.net.com di Google News