Rute SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 30 Oktober 2024

Hari Rabu, 30 Oktober 2024 – 07:01 WIB

Layanan SIM Keliling. Foto : Ricardo/investigasi.net.com

jabar.investigasi.net, KOTA BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka pemberian layanan SIM Keliling yang bisa dipergunakan masyarakat untuk memperpanjang SIM.

Pada hari ini atau Rabu (30/10/2024), pemberian layanan tersebut beroperasi di dua lokasi, yakni ITC Kebon Kalapa Jalan Koch Toha dan Ubertos Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya menerima permintaan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya berakhir.

Adapun untuk pelayanan pembuatan SIM, penduduk tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sejumlah Rp 75.000.

Kemudian, biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan sejumlah Rp 50.000.

Di saat melakukan perpanjangan SIM, penduduk diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan Tes Psikologi SIM.

Perpanjangan SIM ini mengikuti Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Satlantas Polrestabes Bandung menyiapkan pemberian layanan SIM keliling. Berikut jadwal dan tempatnya.

Silakan baca informasi menarik lainnya dari investigasi.net.com Jabar di Google News

BACA JUGA :  Khofifah-Emil Kenalkan Jubir Muda Jadi Garda Terdepan Raup Suara Milenial & Gen Z

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *