Polisi Menangkap 4 Calo Tenaga Kerja, 60 Orang Mengalami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 31 Oktober 2024 – 00:27 WIB

Satuan Reserse Kriminal Polres Serang berhasil menangkap empat sindikat calo pekerja yang meresahkan masyarakat. Foto: Humas Polres Serang

banten.investigasi.net, SERANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Serang berhasil menangkap empat sindikat calo pekerja yang meresahkan masyarakat.

Pelaku-pelaku dengan inisial OY, SG, SH, dan EL berhasil ditangkap di lokasi berbeda pada bulan Oktober 2024.

Kepala Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Ipda Supendi mengungkapkan salah satu dari empat tersangka adalah seorang perempuan.

“Ada sekitar 60 warga Kabupaten Serang yang menjadi korban dengan kerugian total mencapai Rp 300 juta,” ungkapnya, Rabu (30/10).

Menurut Supendi, kasus penipuan terhadap calon pekerja ini sangat meresahkan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menjanjikan bantuan untuk diterima bekerja di sebuah perusahaan.

“Mereka mengaku kenal orang dalam perusahaan yang memiliki kuota untuk merekrut pekerja,” ujarnya.

Agar diterima bekerja, setiap korban diminta membayar sejumlah uang antara Rp 3 hingga Rp 7 juta untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.

Satuan Reserse Kriminal Polres Serang berhasil menangkap empat sindikat calo pekerja yang melakukan penipuan terhadap puluhan warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari investigasi.net.com di Google News

BACA JUGA :  Jurus Pramono Anung untuk Membereskan Kemacetan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *