Pembunuh Anak Perempuan dengan Wajah Terbalut Lakban Ditangkap

Senin, 23 September 2024 – 17:52 WIB

Poles Cilegon bersama Polda Banten menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan terhadap anak perempuan, Senin (23/9). Foto: Abdul Malik Fajar/investigasi.net Banten

banten.investigasi.net, SERANG – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak perempuan yang ditemukan tewas di Pantai Batu Goong, Kecamatan Chiara, Kabupaten Lebak pada Kamis (19/9).

Korban Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), ditemukan meninggal dunia dengan wajah terbalut lakban.

Kapolres Serang AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan ada lima pelaku yang ditangkap, terdiri dari tiga perempuan serta dua laki-laki.

Pelaku perempuan berinisial SA (38), EM (23), dan RH (38). Kemudian untuk pelaku laki-laki UH (22) serta YH (32), keduanya warga Kabupaten Pandeglang.

“Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan dari Subdit III Jatanras Polda Banten, Polres Cilegon, dan Polres Lebak,” ucap Kemas kepada investigasi.net, Senin (23/9).

AKBP Kemas menjelaskan kelima pelaku ditangkap di dua tempat berbeda.

Pelaku RH serta SA ditangkap di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

“Sementara EM, UH, dan YH ditangkap di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang,” kata dia.

Lima orang menjadi pelaku pembunuhan terhadap anak perempuan dengan wajah terbalut lakban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari investigasi.net.com di Google News

BACA JUGA :  GBI HMJ Neo Soho Sukses Gelar Peluncuran Album Perdana & Perayaan Natal dengan Sukacita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *