Masyarakat Geruduk Kantor KPU Surabaya Pertanyakan Payung Hukum Kotak Kosong Pilkada

Rabu, 18 September 2024 – 16:32 WIB

Masyarakat yang tergabung dalam Forum Bumbung Kosong menggeruduk kantor KPU Surabaya, Rabu (18/9). Pertanyakan soal mekanisme kotak kosong di Pilkada 2024. Foto: Ardini Pramitha/investigasi.net.com

jatim.investigasi.net, SURABAYA – Masyarakat yang tergabung dalam Forum Bumbung Kosong menggeruduk kantor KPU Surabaya, Rabu (18/9).

Mereka mempertanyakan payung hukum terkait bumbung kosong atau kosong pada Pilkada Surabaya.

Aksi itu dilakukan lantaran pemilihan wali kota dan wakil wali kota di Surabaya cuman ada satu pasangan calon, yakni Eri Cahyadi-Armuji.

Korlap Aksi Yanto Ireng menjelaskan tujuan aksi ini untuk  mempertanyakan payung hukum bumbung kosong.

“Kami dari forum bumbung kosong minta ketegasan pada KPU Surabaya sebagai implementator dari KPU pusat. Kita menanyakan keabsahan tentang bumbung kosong tidak ada payung hukumnya. Payung hukumnya itu cuma simulasi atau contoh,” kata Yanto.

Menurutnya, simulasi kotak kosong bukanlah payung hukum. Dia pun tidak ingin rakyat dibodohi.

“Ini dagelan politik sedang dimainkan di Surabaya khususnya dan Indonesia umumnya dengan adanya calon tunggal petahana itu (Eri Cahyadi-Armuji),” ujarnya.

Menurutnya, saat ini KPU sedang melakukan rekayasa Pilwali Surabaya untuk memenangkan paslon tunggal tersebut.

Masyarakat Geruduk Kantor KPU Surabaya Pertanyakan Payung Hukum Kotak Kosong di Pilkada

Silakan baca konten menarik lainnya dari investigasi.net.com Jatim di Google News

BACA JUGA :  Pemerintah Siapkan Juru Masak untuk Makan Bergizi Gratis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *