Rabu, 18 September 2024 – 02:57 WIB
Kaesang Pangarep mengunjungi Bangunan Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
investigasi.net, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang mengambil langkah untuk datang ke kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9).
Tindakan ini Kaesang lakukan meskipun dia bukan pejabat negara (PN).
KPK mengungkapkan niat kedatangan Kaesang untuk meminta panduan mengenai isu yang saat ini menghantui dirinya.
Isu yang dimaksud terkait dengan dugaan gratifikasi dalam perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi. Kaesang juga telah melaporkan perjalanannya itu kepada KPK.
“Kami dari KPK tentu menghargai warga negara ini datang terkait dengan berita yang menimpa dirinya, terlepas dari apakah dia PN atau bukan PN itu cerita yang lain. Dia datang untuk meminta panduan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9).
Pihak KPK juga sempat menanyakan lebih rinci kepada Kaesang mengenai kronologi lebih lanjut. Selanjutnya, KPK akan menelaah penjelasan dari Kaesang sebelum mengambil keputusan.
“Kemudian kita minta beberapa rincian dan sudah selesai begitu. Prosedur operasional standar kita akan dievaluasi paling lama 30 hari, tetapi saya rasa tiga sampai empat hari sudah selesai,” ujar Pahala.
“Di KPK diatur dalam undang-undang bahwa kita menerima laporan gratifikasi dan menentukan apakah ini milik negara atau milik pelapor,” lanjutnya.
Selanjutnya, KPK akan menelaah penjelasan dari Kaesang Pangarep sebelum mengambil keputusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari investigasi.net.com di Google News