Indonesia Diskusi tentang Risiko dan Asuransi Siber dalam Menghadapi Ancaman Siber

PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re bersama Cyber Insurance bersama Munich Re pada 4 September 2024 lalu. Foto: dokumentasi Indonesia Re

investigasi.net, JAKARTA – PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menyelenggarakan sesi berbagi dan diskusi mengenai Cyber Insurance bersama Munich Re pada 4 September 2024 lalu.

Acara ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk PT Asuransi Asei Indonesia, PT Surveyor Indonesia, dan PT Sentra Proteksi Data Teknologi Indonesia (PrivasiMu).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai Cyber Insurance seiring dengan berlakunya UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) pada Oktober 2024.

UU ini mengatur berbagai aspek perlindungan data pribadi dan memberikan sanksi bagi pelanggaran, termasuk denda administratif.

Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat menegaskan pentingnya kolaborasi dalam merumuskan pedoman underwriting Cyber Insurance.

“Dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang dalam ranah siber, diperlukan strategi yang matang dan wawasan global,” ungkap Delil dalam keterangannya, Kamis (19/9).

Cyber Insurance saat ini menjadi sangat penting bagi perusahaan untuk mengurangi risiko serangan siber yang dapat berdampak besar terhadap operasional dan reputasi.

Di samping melindungi dari biaya serangan siber, polis tersebut juga mencakup biaya hukum yang terkait.

Indonesia Re menyelenggarakan sesi berbagi dan diskusi mengenai Cyber Insurance bersama Munich Re pada 4 September 2024 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari investigasi.net.com di Google News


BACA JUGA :  Ninja Xpress Beri Strategi Jitu untuk Hadapi Tantangan Bisnis Food & Beverages

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *